Senin, 13 Juli 2015

5 Tapol Papua Diusulkan Dapat Rumah dan Mobil Senilai Rp 2,6 M Moksa Hutasoit - detikNews

Foto: Mega Putra Ratya

Jakarta - Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik (tapol) Papua beberapa waktu lalu. Lima tapol tersebut diusulkan akan mendapat bantuan dari pemerintah.

"Jadi satu kepala bisa Rp 500 juta. Ini dana dari pusat. Saya lagi perjuangkan itu," ujar Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya usai bertemua Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Lenis mengatakan total anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2,6 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk membangun rumah, mobil pikap dan jaminan kesehatan untuk para tapol.

"Ya, karena hukuman dia ada yang seumur hidup, 12 tahun. Ada yang sudah 10 tahun di dalam. Jadi pemerintah harus berikan pelayanan yang baik. Jadi pelayanan artinya dia harus keluar dengan tujuan dia usaha lagi, dengan bantu program pemerintah. Jadi bukan manja. Itu ucapan selamat, secara adat. Anda sudah mati, tapi bisa hidup lagi," paparnya.

Menurut Lenis masih ada skitar 31 tapol lagi yang diajukan dirinya untuk mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Dia akan berkoordinasi dengan lapas di Papua terkait tapol lainnya.

"Saya tanggal 26 Juli ke Papua, akan saya lihat. Saya cek, dan kerjasama ke lapas. Terserah Presiden mau lepaskan berapa. Saya tidak bisa katakan itu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BIN Sutiyoso mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada para tapol salah satunya dengan mencarikan pekerjaan.

"Ya nanti akan kita carikan kerjaan, kan hanya lima orang saja. saya pikir itu di kabupaten-kabupaten berbeda. Kalau kita titipkan satu kabupaten satu saja masa nggak bisa," kata Sutiyoso yang juga ikut pertemuan membahas Papua di Istana.

Soal tapol lain yang belum dibebaskan, menurut Sutiyoso, jika ingin mendapatkan grasi maka harus mengajukan kepada Presiden.

"Kalau pingin dapat grasi kan harus ajukan diri bahwa aku salah, aku ingin berbakti dan setia kepada NKRI. Kata-kata seperti itu kan yang diperlukan. Baru nanti dipertimbangkan Presiden untuk berikan grasi atau tidak," tutupnya.(mok/faj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar